Rabu, 22 April 2026

PPT SISTEM SARAF - SISTEM SARAF PUSAT DAN SISTEM SARAF TEPI

 SISTEM SARAF PUSAT DAN SISTEM SARAF TEPI












KOMPONEN EKOSISTEM DAN INTERAKSINYA KELAS 10

 

KOMPONEN EKOSISTEM DAN INTERAKSINYA

 

Ekosistem adalah sistem interaksi timbal balik antara makhluk hidup (biotik) dan lingkungannya (abiotik), yang membentuk kesatuan fungsional. Komponen utamanya adalah biotik (produsen, konsumen, pengurai) dan abiotik (tanah, air, cahaya, suhu). Interaksi ini mencakup simbiosis, predasi, kompetisi, serta aliran energi melalui rantai makanan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

 

Ø KOMPONEN EKOSISTEM

A.  Komponen Biotik (Makhluk Hidup): Berdasarkan perannya terbagi menjadi:

1.     Produsen (Autotrof): Makhluk hidup yang menghasilkan makanan sendiri melalui fotosintesis, seperti tumbuhan hijau, alga, dan fitoplankton.

2.     Konsumen (Heterotrof): Organisme yang mendapatkan energi dengan memakan organisme lain (herbivora, karnivora, omnivora).

3.     Dekomposer/Pengurai: Mikroorganisme (bakteri dan jamur) yang menguraikan sisa-sisa organik makhluk hidup yang mati menjadi senyawa anorganik.

B.  Komponen Abiotik (Benda Mati): Faktor fisik dan kimia yang mempengaruhi kehidupan, seperti air, cahaya matahari, tanah, udara, suhu, dan kelembaban.

 

INTERAKSI ANTAR KOMPONEN EKOSISTEM

A.    Interaksi Biotik-Biotik (Sesama Makhluk Hidup):

1.     Simbiosis: Hubungan erat dua jenis organisme.

1) Mutualisme: Saling menguntungkan (contoh: lebah dan bunga, bakteri Rhizobium dan kacang-kacangan).

2)  Komensalisme: Satu pihak untung, pihak lain tidak rugi/untung (contoh: anggrek di pohon, ikan hiu dan remora).

3)  Parasitisme: Satu pihak untung (parasit), pihak lain rugi (inang) (contoh: kutu pada kucing, tali putri pada inang).

2. Predasi: Hubungan makan dan dimakan, satu sebagai predator (pemangsa) dan satu sebagai prey (mangsa) (contoh: singa memangsa zebra).

3.     Kompetisi: Persaingan antarorganisme untuk sumber daya terbatas (makanan, ruang, cahaya).

4.  Netralisme: Organisme yang hidup di habitat sama tetapi tidak saling mempengaruhi (contoh: kambing dan burung di padang rumput).

5.  Amensalisme: Satu pihak dirugikan, pihak lain tidak terpengaruh (contoh: jamur Penicillium yang menghasilkan zat penghambat bakteri).

 

B.    Interaksi Biotik-Abiotik (Makhluk Hidup dengan Lingkungan):

1.  Interaksi ini sangat penting untuk kelangsungan hidup. Contohnya: tumbuhan memerlukan cahaya matahari dan air untuk fotosintesis (abiotik ke biotik), dan manusia memerlukan oksigen untuk bernapas.

2.     Cacing tanah menggemburkan tanah (biotik ke abiotik).

 

ALIRAN ENERGI DAN RANTAI MAKANAN

Energi mengalir dari matahari ke produsen, lalu ke konsumen melalui tingkat trofik.

1.     Rantai Makanan: Peristiwa makan dan dimakan dalam satu jalur linear (rumput à  belalang à katak à ular).

2.     Jaring-Jaring Makanan: Gabungan dari banyak rantai makanan yang saling berhubungan dalam satu ekosistem.


 

3.     Piramida Ekologi: 

Piramida ekologi adalah representasi grafis susunan tingkat trofik (produsen ke konsumen) yang menunjukkan hubungan antarorganisme berdasarkan jumlah, biomassa, atau energi. Struktur ini menggambarkan aliran energi yang menurun di setiap tingkat, dengan produsen di dasar sebagai penyimpan energi terbesar. Terdapat tiga jenis utama: piramida jumlah, biomassa, dan energi.

Jenis-jenis Piramida Ekologi

1.    Piramida Jumlah: Berdasarkan kepadatan populasi individu per luas area tertentu. Umumnya, dasar piramida lebar (produsen banyak) dan menyempit ke atas (konsumen puncak sedikit).

2.    Piramida Biomassa: Mengukur berat kering organisme di setiap tingkat trofik. Pada ekosistem darat, produsen (pohon) memiliki massa terbesar. Namun, pada ekosistem akuatik, piramida biomassa seringkali terbalik karena plankton (produsen) berukuran kecil namun jumlahnya banyak.

3.    Piramida Energi: Menunjukkan total energi yang tersedia di setiap tingkat trofik. Ini adalah piramida yang paling akurat menggambarkan aliran energi, di mana hanya sekitar 10% energi yang ditransfer ke tingkat trofik di atasnya, sedangkan sisanya hilang sebagai panas.

 

Tingkat Trofik dalam Piramida

1.  Produsen (Dasar): Autotrof (tumbuhan/fitoplankton) yang menghasilkan makanan sendiri melalui fotosintesis.

2.     Konsumen Primer (Herbivora): Hewan yang memakan produsen.

3.     Konsumen Sekunder (Karnivora): Hewan yang memakan herbivora.

4.     Konsumen Tersier/Puncak: Predator puncak yang memakan konsumen sekunder.

 

DAUR BIOGEOKIMIA

Daur biogeokimia adalah siklus peredaran unsur-unsur kimia (seperti karbon, nitrogen, fosfor, sulfur, air) yang mengalir dari komponen abiotik (lingkungan) ke biotik (makhluk hidup) dan kembali lagi ke lingkungan. Siklus ini krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem, kelangsungan hidup, dan pemulihan nutrisi di Bumi. 

Fungsi Daur Biogeokimia:

1.    Pengelolaan Nutrisi: Mendaur ulang unsur vital agar terus tersedia bagi organisme.

2.    Regulasi Iklim: Mengatur jumlah karbon dioksida di atmosfer.

3.    Pembersihan Lingkungan: Mikroorganisme mengurai limbah organik, menjaga tanah dan air tetap bersih.


Berikut adalah 5 jenis utama daur biogeokimia : 

1. Daur Air (Hidrologi): Pergerakan air melalui evaporasi (penguapan), transpirasi (penguapan tumbuhan), kondensasi (awan), dan presipitasi (hujan).

2.  Daur Karbon dan Oksigen: Melibatkan fotosintesis oleh tumbuhan (menyerap CO₂ dan melepas O₂) dan respirasi oleh makhluk hidup (menghirup O₂ dan melepas CO₂).

3. Daur Nitrogen: Proses perubahan nitrogen bebas (N2) di atmosfer menjadi senyawa yang dapat digunakan tumbuhan (nitrat NO3,) melalui fiksasi oleh bakteri atau kilat.

4. Daur Fosfor: Berasal dari pelapukan batuan, fosfor dilepaskan ke tanah dan air, diserap tanaman, dikonsumsi hewan, dan kembali ke tanah melalui dekomposisi.

5. Daur Sulfur (Belerang): Perpindahan sulfur dari tanah/air ke atmosfer, sering kali berbentuk sulfur dioksida (SO2) atau hidrogen sulfida (H2S), lalu kembali ke darat melalui hujan. 

 

PERUBAHAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN KELAS 10 SMA

PERUBAHAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

 

Keseimbangan Lingkungan

Keseimbangan lingkungan adalah kemampuan ekosistem untuk menahan tekanan dan mempertahankan stabilitas komponen biotik (makhluk hidup) dan abiotik, yaitu kondisi di mana komponen ekosistem berada dalam harmoni, interaksi antar komponen berjalan seimbang, dan rantai makanan stabil. Ciri-ciri lingkungan yang seimbang adalah Lingkungan memiliki daya dukung (kemampuan menyediakan kebutuhan) dan daya lanting (kemampuan pulih dari kerusakan)

 

Perubahan Lingkungan

Perubahan lingkungan terjadi akibat ketidakseimbangan komponen ekosistem. Perubahan lingkungan, baik alami (bencana) maupun manusia (polusi, deforestasi), mengganggu keseimbangan ini, menyebabkan putusnya rantai makanan, kerusakan habitat, dan pemanasan global, yang berdampak serius pada kelangsungan hidup. Faktor penyebab perubahan lingkungan:

1.     Faktor Alam: Bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan perubahan musim ekstrem.

2.     Faktor Manusia: Penebangan hutan (deforestasi), perburuan liar, penggunaan pestisida berlebihan, alih fungsi lahan, limbah industri, dan semua aktivitas manusia yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

 

Pencemaran Lingkungan Hidup

Lingkungan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kehidupannya. Namun, berbagai aktivitas manusia menghasilkan limbah yang sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan dibuang ke lingkungan. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999, limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Terkadang limbah tersebut membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Menurut UU No. 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 12, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. Suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila jumlah atau kadar polutan melebihi ambang batas sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggunya kehidupan makhluk hidup.

Pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.

1.        Pencemaran Udara

Atmosfer bumi tersusun dari 78% gas nitrogen, 21% gas oksigen, 0,93% gas argon, 0,032% gas karbon dioksida, dan sejumlah kecil gas-gas lain. Komposisi gas ini merupakan komposisi atmosfer yang paling sesuai untuk mendukung kehidupan di bumi. Jika jumlahnya meningkat sebagai hasil aktivitas manusia atau akibat peristiwa alam, akan terjadi ketidakseimbangan komposisi atmosfer bumi yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan yang juga berdampak pada kesehatan manusia. Perubahan komposisi atmosfer tersebut juga disebabkan masuknya berbagai polutan yang bukan merupakan komponen penyusun atmosfer, contohnya chlorofluorocarbon (CFC). Meningkatnya kegiatan industri atau penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan bermotor, menyebabkan semakin banyaknya polutan yang terbuang ke udara.

Beberapa zat yang dapat menyebabkan pencemaran udara adalah sebagal berikut.

a.    Karbon Monoksida (CO)

Karbon monoksida memiliki sifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Pada suhu udara normal, karbon monoksida berbentuk gas, sedangkan pada suhu di bawah -192°C, karbon monoksida berbentuk cair. Sebagian besar gas CO berasal dari gas buangan dari pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon atau bahan bakar fosil (minyak). Gas CO terkadang dapat muncul dari dalam tanah melalui kawah gunung dan sumur. Pada konsentrasi tinggi, gas CO sangat mematikan bagi manusia.

b.    Nitrogen Oksida (NOx)

Nitrogen oksida (NOx) ada dua macam, yaitu nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Sumber pencemaran NO berasal dari alat transportasi (kendaraan bermotor), generator pembangkit listrik, pembuangan sampah, dan lain-lain. Gas NO bersifat tidak berwarna, tidak berbau, dan dapat teroksidasi oleh oksigen menjadi NO2 yang bersifat toksik. NO2 berbau menyengat dan berwarna cokelat kemerahan. Dalam keadaan normal, gas NO tidak berbahaya, tetapi dalam konsentrasi tinggi, NO dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan sistem saraf. Gas NO2 merupakan penyebab terjadinya hujan asam yang membahayakan kehidupan tumbuhan dan hewan, menyebabkan korosi logam, serta merapuhkan struktur candi dan bangunan.

c.    Chlorofluorocarbon (CFC) dan Halon

Chlorofluorocarbon (CFC) terbentuk dari tiga jenis unsur, yaitu klor (CI), fluor (F), dan karbon (C). Sementara itu, halon memiliki unsur seperti CFC ditambah dengan brom (Br). Gas CFC bersifat tidak berbau, tidak mudah terbakar, dan tidak mudah bereaksi. Gas CFC dimanfaatkan sebagai gas pendorong dalam kaleng semprot (aerosol), pengembang busa polimer, pendingin dalam lemari es dan AC (air conditioning), serta pelarut pembersih microchip. CFC memiliki nama dagang "freon". Gas CFC yang naik ke atmosfer dapat merusak lapisan ozon (O3). Menipisnya lapisan ozon, akan menyebabkan semakin tingginya intensitas paparan sinar ultraviolet (UV) ke bumi, sehingga memicu terjadinya kanker kulit dan kerusakan mata pada manusia, serta mematikan spesies tumbuhan tertentu.

d.   Ozon (O3)

Di atmosfer, ozon terdapat di lapisan stratosfer dan lapisan troposfer. Ozon di lapisan stratosfer (10- 60 km dari bumi) berfungsi melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang masuk ke bumi, sedangkan ozon di lapisan troposfer (0-10 km dari bumi) berbahaya bagi manusia jika berada pada konsentrasi tinggi. Pencemaran gas ozon menimbulkan efek pusing dan gangguan paru-paru. Gas ozon mudah bereaksi dengan zat- zat lain dengan melepaskan satu atom oksigennya sehingga terbentuk O2.

e.    Gas Rumah Kaca (H2O, CO2, CH4, O3, dan NO)

Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelimuti bumi. Atmosfer terdiri atas gas-gas yang berfungsi sebagai tameng atau filter pelindung bumi dari benda langit dan sinar ultraviolet yang menuju bumi. Lapisan atmosfer terdiri atas troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. Troposfer merupakan lapisan terendah atmosfer dengan ketebalan sekitar 10 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan troposfer, terdapat gas-gas rumah kaca, antara lain uap air (H2O), karbon dioksida (CO2), metana (CH2), ozon (O3), dan nitrogen oksida (NO). Gas rumah kaca menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect).

 

Pada efek rumah kaca, sinar matahari yang menembus lapisan gas rumah kaca akan dipantulkan kembali ke bumi sehingga menimbulkan panas yang terperangkap seperti pada "rumah kaca. Tanpa efek rumah kaca, suhu bumi akan sangat dingin, Namun, semakin meningkatnya kadar gas rumah kaca, seperti CO2, di udara akibat pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan meningkatkan efek rumah kaca, dan menyebabkan pemanasan global (global warming). Meningkatnya suhu bumi akibat pemanasan global, berdampak pada mencairnya es di kutub sehingga meningkatkan ketinggian muka air laut. Pemanasan global juga berdampak pada perubahan iklim bumi.

f.     Belerang Oksida (SOx)

Belerang oksida dapat berupa SO2, atau SO3, Gas SO2, berbau menyengat dan tidak mudah terbakar. Sementara itu, SO3 bersifat reaktif, di udara mudah bereaksi dengan uap air membentuk asam sulfat (H2SO4) yang dapat menyebabkan hujan asam dan korosi logam. Belerang oksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil terutama batu bara. Pencemaran SO2, di udara berasal dari asap pabrik dan kendaraan bermotor. SO2, membahayakan bagi penderita penyakit pernapasan kronis dan dapat menyebabkan kejang saluran pernapasan

 

2.        Pencemaran Air

Setiap hari kita membutuhkan air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain-lain. Bagaimana jika air yang tersedia di rumah tercemar sehingga berbau, berubah warna dan rasa? Pasti tidak nyaman dengan kondisi tersebut karena berisiko mengganggu kesehatan tubuh, seperti gatal-gatal di kulit, sakit perut (diare), muntah, atau cacingan.

Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup atau zat lain ke dalam air yang menyebabkan kualitas air menurun ke tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pencemaran dapat terjadi pada air di darat ataupun di laut. Untuk menentukan air sudah tercemar atau belum, dapat dilakukan pengujian terhadap tiga parameter, yaitu sebagai berikut.

a.         Parameter fisik meliputi kandungan partikel padat, zat padat terlarut, kekeruhan, warna, bau, suhu, dan pH air. Air normal yang dapat dikonsumsi memiliki sifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Air normal memiliki pH sekitar 6,5-7,5.

b.        Parameter kimia meliputi BOD (biochemical oxygen demand), COD (chemical oxygen demand), dan DO (dissolved oxygen). BOD adalah ukuran kandungan oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik di dalam air. COD adalah ukuran kandungan oksigen yang diperlukan agar bahan buangan di dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia (biasanya digunakan dalam indikator limbah cair industri). DO adalah ukuran kandungan oksigen terlarut dalam air. Kandungan zat atau senyawa kimiawi, misalnya amonia bebas, nitrogen organik, nitrit, nitrat, fosfor organik, fosfor anorganik, sulfat, klorida, belerang, logam, dan gas, juga dapat dijadikan indikator pencemaran air.

c.         Parameter biologi digunakan untuk mengetahui jenis dan jumlah mikroorganisme air yang dapat menyebabkan penyakit, contohnya Escherichia coll, Vibrio cholerae, Salmonella typhi, dan Entamoeba histolytica.

 

Penyebab pencemaran air dapat berasal dari sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber pencemaran langsung berupa buangan (efluen) yang langsung dibuang ke badan air, misalnya sungai, saluran air, selokan, laut, dan danau.

Sumber pencemaran tidak langsung merupakan kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat pencemaran air permukaan oleh limbah industri ataupun limbah domestik. Pencemaran air disebabkan oleh limbah dari berbagai kegiatan manusia, antara lain sebagai berikut.

a.    Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari perumahan, pusat perdagangan, perkantoran, hotel, rumah sakit, dan tempat umum lainnya. Limbah domestik, misalnya detergen, sampah organik, tinja hewan, dan tinja manusia. Air sungai yang tercemar limbah tidak layak untuk dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti tifus, kolera, disentri, diare, cacingan, dan gatal pada kulit

b. Limbah industri, yaitu limbah yang berasal dari industri (pabrik). Limbah industri berupa bahan-bahan sisa yang mengandung logam berat berbahaya dan beracun, seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), tembaga (Cu), krom (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni). Logam berat ini biasanya terakumulasi dalam organisme air, seperti ikan. Manusia yang mengonsumsi ikan yang tercemar logam berat akan mengalami gangguan kesehatan. Salah satu kasus yang pernah terjadi, yaitu kematian penduduk akibat penyakit Minamata di Jepang. Hal tersebut diakibatkan warga mengonsumsi ikan yang tercemar limbah merkuri di Teluk Minamata.

c.    Limbah pertanian, yaitu limbah dari kegiatan pertanian berupa pupuk kimia dan pestisida. Kelebihan pupuk di lahan pertanian akan tercuci oleh hujan dan masuk ke saluran irigasi, sungai, dan danau sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan unsur hara di badan perairan yang disebut eutrofikasi. Peningkatan unsur hara menyebabkan terjadinya blooming, yaitu pertumbuhan ganggang atau eceng gondok secara cepat sehingga menutup permukaan air. Permukaan air yang tertutup ganggang atau eceng gondok akan menghambat masuknya cahaya matahari ke dalam perairan dan menurunkan oksigen terlarut di air. Akibatnya, banyak organisme air yang mati kekurangan oksigen.

d.   Limbah pertambangan, yaitu limbah yang berasal dari area pertambangan. Contohnya, tambang emas yang menggunakan merkuri (Hg) untuk memisahkan emas dari bijihnya. Tumpahan minyak dari pertambangan minyak lepas pantai dan kebocoran kapal tanker akan mematikan organisme di laut, misalnya ganggang, ikan, Mammalia laut, dan burung pemakan ikan di laut.

 

3.        Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi jika zat pencemar langsung mencemari tanah, misalnya dari penggunaan insektisida, fungisida, herbisida, DDT (dikloro difenil trikloroetana), dan pupuk kimiawi secara berlebihan. Sementara itu, pencemaran tanah tidak langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah domestik dan industri dibuang ke sistem perairan lalu polutan tersebut terserap ke dalam tanah atau zat sisa pembakaran dari pabrik dan kendaraan bermotor yang dibuang ke udara, lalu terbawa oleh air hujan dan masuk ke dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh limbah yang tidak mudah terurai, misalnya plastik, kaca, stirofoam, dan kaleng. Pencemaran tanah memiliki dampak negatif, antara lain mematikan organisme di dalam tanah dan mengganggu porositas dan kesuburan tanah.

1.        Pencemaran Suara

Pencemaran suara adalah suara yang tidak diinginkan, mengganggu, dan merusak pendengaran manusia. Pencemaran suara dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:

a.  Kebisingan impulsif, yaitu kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat dan biasanya mengejutkan. Contohnya, suara ledakan mercon, suara tembakan senjata, dan suara petir.

b.  Kebisingan impulsif kontinu, yaitu kebisingan impulsive yang terjadi terus-menerus, tetapi hanya sepotong- sepotong. Contohnya, suara palu yang dipukulkan terus-menerus.

c.   Kebisingan semikontinu, yaitu kebisingan kontinu yang hanya sekejap, kemudian hilang dan muncul lagi. Contohnya, suara lalu-lalang kendaraan bermotor di jalan dan suara pesawat terbang yang sedang melintas.

d.  Kebisingan kontinu, yaitu kebisingan yang datang secara terus-menerus dalam waktu yang cukup lama. Contohnya, suara mesin pabrik. Kebisingan kontinu, terutama yang berintensitas tinggi, sering menjadi penyebab rusaknya pendengaran.

Untuk menentukan tingkat kebisingan, digunakan alat SLM (sound level meter). Ukuran kebisingan dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Rata-rata seseorang mampu mendengar suara dengan frekuensi 20-20.000 Hz. Kebisingan adalah suara dengan frekuensi di atas 80 dB. Di Indonesia, nilai ambang batas (NAB) untuk kebisingan yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja delapan jam per hari. Kebisingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Tingkat gangguan tergantung pada tingkat kenyaringan suara (tingkat kebisingan) dan lamanya telinga mendengar kebisingan. Kebisingan juga menyebabkan gangguan psikologis, seperti kesulitan berkonsentrasi, dan gangguan fisiologis, seperti sakit kepala.

 

Cara Menanggulangi Pencemaran Lingkungan

1.        Penanggulangan Secara Administratif

Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :

  • Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembuat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratosfer.
  • Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan sudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
  • Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
  • Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
  • Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air, sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

 

2.        Penanggulangan Secara Teknologi

Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insinerator.

 

3.        Penanggulangan Secara Edukatif

Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup ke dalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

 

4.        Penanggulanan Pencemaran Lingkungan Berdasarkan Undang-undang

Jika Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup sendiri diketahui bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut:

  •  Mengatur sistem pembuangan limbah industry
  • Penempatan kawasan industri terpisah dan berjauhan dari kawasan permukiman penduduk, Pengawasan akan penggunakan bahan kimia, misalnya pestisida dan insektisida, 
  • Melakukan penghijauan, 
  • Pemberian sanksi secara tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan,
  • Penyuluhan pendidikan lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencemaran lingkungan



PPT SISTEM SARAF - SISTEM SARAF PUSAT DAN SISTEM SARAF TEPI

 SISTEM SARAF PUSAT DAN SISTEM SARAF TEPI